Di Kota Mojokerto Bayar PBB Bisa Menggunakan Sampah Written
By Satu Jurnal on Senin, 21 Maret 2016 | 13.06
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto memperkenalkan terobosan baru
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sampah. "Bayar PBB
dengan sampah ini untuk memberdayakan masyarakat dan mengajak masyarakat peduli
sampah dan lingkungannya," jelas Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus saat
Gebyar PBB Kota Mojokerto 2016 di kantor DPPKA , Senin (21/3/2016). Cara bayar
PBB dengan sampah, ujar walikota, juga untuk mengoptimalkan organisasi bank
sampah di Kota Mojokerto. Agung Mulyono, Kepala DPPKA kota Mojokerto
mengatakan, untuk memperlancar proses pembayaran PBB melalui sampah itu,
pihaknya menggandeng DKP "Mekanisme pembayarannya, bisa menggunakan sampah
sendiri yang ada di rumah dan di lingkungannya. Setelah warga membawa sampah ke
masing-masing unit bank sampah yang ada, lalu ditimbang. Setelah itu berat
sampah yang ditimbang dinominalkan dalam bentuk uang," papar Agung.
Dari jumlah itulah kemudian dimasukkan ke rekening bank sampah yang sudah
dimiliki warga," imbuhnya. Dari hasil penjualan sampah tersebut,
akan digunakan untuk membayar PBB di masing-masing rumah warga yang
bersangkutan. "Jadi mekanismenya cukup mudah, cukup nabung sampah,
PBB sudah terbayar," tukas Agung. Selain memperkenalkan program
bayar PBB dengan sampah, DPPKA juga melaunching Program Umroh Gratis dan lomba
poster taat pajak tingkat SD/MI. Program umroh gratis kata Agung, diperuntukkan
bagi wajib pajak PBB yang membayar sebelum tanggal 20 Juni 2016. "WP
(wajib pajak) PBB berkesempatan mengikuti undian berhadiah umroh gratis atau
wisata religi bagi dua WP yang membayar sebelum 20 Juni 2016. Ini bentuk reward
bagi WP yang taat pajak," terang Agung. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar