VISI DAN MISI
Berdasarkan Togas pokok dan Fungsi
Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kota Mojokerto mempunyai Visi da Misi untuk memperjelas
harapan pelaksanaan Kegiatan kedepan ,Penetapan Visi sebagai bagian
dari perencanaan strategis yang merupakan suatu langakah penting dalam
perjalanansuatu satuan kerja , yang sangat dipengaruhi oleh perubahan
lingkungan internal dan exsternal , oleh karena itu Visi dapat diubah dan
disempurnakan sesuai dengan tingkat urgensi Organisasi .
Pada hakekatnya membentuk Visi
adalah menggali gambaran bersama mengenai masa depan yang merupakan komitmen murni tanpa adanya rasa
terpaksa , Visi adalah model masa depan yang harus menjadi andil bersama dan
diyakini oleh semua pegawai Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat
Kota Mojokerto Yang mampu menjadi akselator kegiatan – kegiatan Organisasi yang
termask didalamnya pengelolaan Sumber daya , pengembangan indikator kinerja ,
cara penyusunan kinerjadan evaluasi kinerja yang akan diintegrasikan menjadi
sinergi. adapun rumusan Visi Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat
Kota Mojokerto sebagai berikut :
A.
VISI : Terwujudnya tata Administrasi
Pemerintahan Umum yang
handal
dan berkualitas
Visi
tersebut dapat mengandung arti sebagai berikut :
1. Handal : Dapat
diartikan sebagai ungkapan fikiran , daya guna perilaku untuk melaksanakan pekerjaan sehari
hari harus tanggap dan tangguh,yang pada akhirnya segala permasalahan yang
dihadapi agar memperoleh pelayanan Administrasi yang hemat , efektif dan
efisien.
2. Berkualitas : Dapat
diartikan suatu pernyataan hasil yang lebih baik dan benar dengan
kemampuan aparatur dan sumber daya yang mendukung Organisasi.
B.
MISI :
Misi adalah suatu pernyataan yang harus dilaksanakan dari
suatu Organisasi agar dapat terlaksana dengan lebih baik , sebagai tonggak dari
suatu perencanaan strategis yang harus diikuti dengan tujuan.
Proses
perumusan Misi yang bertolak dari Tugas Pokok dan Fungsi dari Bagian
Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kota Mojokerto , dengan analisa
lingkungan yang sangat berguna untuk tidak bertentangan secara Internal maupun
Exsternal dengan Kebijakan dan keselarasan kegiatan , oleh karena itu perumusan
Misi haruslah jelas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari batas –
batas kewenangan.
Adapun
Misi Bagian Administrasi Pemerintahan Umum sebagai berikut :
a. Meningkatkan Administrasi
Pemerintahan Umum.
b. Meningkatkan
pengembangan kapasitas Daerah.
c. Meningkatkan
pembinaan wilayah hubungan antar Lembaga.
Dengan harapan Misi tersebut diatas dapat
memberikan peluang untuk perubahan / penyesuaian daya tuntutan perkembangan
lingkungan yang mampu :
1.
Melingkupi
semua permasalahan yang terdapat dalam Visi.
2.
Memberikan
petunjuk terhadaptujuan yang akan dicapai.
3.
Memberikan
petunjuk kelompok sasaran yang akan dilayani oleh Bagian Administrasi
Pemerintahan Umum.
4.
Akan
dapat memperhitungkan berbagai input di lingkungan Internal maupun Exsternal.
Rumusan
Misi tersebut adalah merupakan aspirasi seluruh aparatur Bagian Administrasi
Pemerintahan Umum yang ditujukan untuk dicapai di masa akan datang dengan
produk dan pelayanan Administrasi yang profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar