Sabtu, 28 November 2015

VISI MISI

VISI DAN MISI                   
                         Berdasarkan Togas pokok dan Fungsi Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kota Mojokerto  mempunyai Visi da Misi untuk memperjelas harapan pelaksanaan Kegiatan kedepan ,Penetapan Visi sebagai bagian dari perencanaan strategis yang merupakan suatu langakah penting dalam perjalanansuatu satuan kerja , yang sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan internal dan exsternal , oleh karena itu Visi dapat diubah dan disempurnakan sesuai dengan tingkat urgensi Organisasi .
               Pada hakekatnya membentuk Visi adalah menggali gambaran bersama mengenai masa depan yang  merupakan komitmen murni tanpa adanya rasa terpaksa , Visi adalah model masa depan yang harus menjadi andil bersama dan diyakini oleh semua pegawai Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kota Mojokerto Yang mampu menjadi akselator kegiatan – kegiatan Organisasi yang termask didalamnya pengelolaan Sumber daya , pengembangan indikator kinerja , cara penyusunan kinerjadan evaluasi kinerja yang akan diintegrasikan menjadi sinergi. adapun rumusan Visi Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kota Mojokerto sebagai berikut :   
A.    VISI : Terwujudnya tata Administrasi Pemerintahan Umum yang
           handal dan berkualitas
            Visi tersebut dapat mengandung arti sebagai berikut :
1.     Handal : Dapat diartikan sebagai ungkapan fikiran , daya guna perilaku untuk melaksanakan pekerjaan sehari hari harus tanggap dan tangguh,yang pada akhirnya segala permasalahan yang dihadapi agar memperoleh pelayanan Administrasi yang hemat , efektif dan efisien.
2.     Berkualitas : Dapat diartikan suatu pernyataan hasil yang lebih baik dan benar dengan kemampuan aparatur dan sumber daya yang mendukung  Organisasi.
B.    MISI :  
               Misi adalah suatu pernyataan yang harus dilaksanakan dari suatu Organisasi agar dapat terlaksana dengan lebih baik , sebagai tonggak dari suatu perencanaan strategis yang harus diikuti dengan tujuan.
Proses perumusan Misi yang bertolak dari Tugas Pokok dan Fungsi dari Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kota Mojokerto , dengan analisa lingkungan yang sangat berguna untuk tidak bertentangan secara Internal maupun Exsternal dengan Kebijakan dan keselarasan kegiatan , oleh karena itu perumusan Misi haruslah jelas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari batas – batas kewenangan.
Adapun Misi Bagian Administrasi Pemerintahan Umum sebagai berikut :
                    a. Meningkatkan Administrasi Pemerintahan Umum.
                     b. Meningkatkan pengembangan kapasitas Daerah.
                     c. Meningkatkan pembinaan wilayah hubungan antar Lembaga.
           Dengan harapan Misi tersebut diatas dapat memberikan peluang untuk perubahan / penyesuaian daya tuntutan perkembangan lingkungan yang mampu :

1.     Melingkupi semua permasalahan yang terdapat dalam Visi.
2.     Memberikan petunjuk terhadaptujuan yang akan dicapai.
3.     Memberikan petunjuk kelompok sasaran yang akan dilayani oleh Bagian Administrasi Pemerintahan Umum.
4.     Akan dapat memperhitungkan berbagai input di lingkungan Internal maupun Exsternal.

Rumusan Misi tersebut adalah merupakan aspirasi seluruh aparatur Bagian Administrasi Pemerintahan Umum yang ditujukan untuk dicapai di masa akan datang dengan produk dan pelayanan Administrasi yang profesional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar